Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus, bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII dan Peringatan Hari Kartini Tingkat Kabupaten Kubu Raya, di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (25/4). Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menilai ada makna yang dapat diperoleh dari peringatan hari Otonomi daerah tersebut.
\“Melalui acara hari ini tentu ada makna yang bisa kita petik, kita ingin memberikan sebuah apresiasi terhadap hari otonomi daerah yang ditetapkan pemerintah. Ini sebagai inspirasi untuk berbuat dan terus bekerja dalam rangka menyelenggarakan tugas pelayanan, tugas pembangunan, tugas pemberdayaan masyarakat, karena itu Pemda dituntut dimaknai otonomi daerah dengan baik,” ujarnya.
\Dengan otonomi daerah ini maka ada kewenangan pemerintah daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dan melalui hari otonomi daerah ini pemda dapat lebih baik dalam melaksanakan kewenangan tersebut.
\“Jadi ada enam urusan wajib pelayanan dasar, dan 8 urusan wajib bukan dasar, 8 urusan pilihan. Inilah yang perlu dimaknai, hari otonomi daerah ini kita terus dapat menjalankan urusan ini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan terbaik, semua jajaran harus bekerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas,” katanya.
\Pemda menurutnya melalui otonomi daerah ini ditantang dan dituntut berinovasi dalam memaknai hari otonomi daerah. Dan diharapkan inovasi ini menjadi tolak ukur kemajuan daerah.
\Sumber: Kuburayaonline
Last Update: Apr 26, 2018 / 10:28 AM